Orang bilang demokrasi adalah jalan keadilan. Keadilan yang utopia, mimpi yang tak akan jadi nyata. Demokrasi tetap akan meninggalkan jejak-jejak penindasan, karena ia mudah dipermainkan oleh pemangku kekuasaan yang tiran. Realitanya, dalam praktiknya, kebenaran tak selalu berada pada pihak mayoritas, dan mayoritas tak berarti pemenang. Itulah yang dialami umat Islam saat ini, khususnya di Indonesia. Polemik Ahmadiyah, sebenarnya bisa selesai jika demokrasi diaplikasikan dengan jujur di negeri ini. Dalam demokrasi, esensinya, mayoritas merupakan jawara, penentu kebenaran. Mayoritas umat Islam meyakini bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi terakhir, tiada nabi setelahnya. Sedangkan Ahmadiyah, sekte yang mengakui sang pendusta Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, mereka hanyalah minoritas. Jika kita ingin menerapkan demokrasi dengan jujur, dimana kebenaran ditentukan oleh mayoritas, maka seharusnya kita sepakat bahwa keyakinan Ahmadiyah adalah salah. Islam mengakui adanya perbedaan, perbedaan yang jelas-jelas berbeda, yaitu adanya agama-agama selain Islam. Islam tidak menghendaki adanya perbedaan persepsi didalam ajarannya, terutama menyangkut permasalahan prinsip. Persaksian dan pengakuan terhadap Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan Tuhan dan nabi terakhir, merupakan pondasi keislaman seseorang. Muhammad sebagai nabi terakhir adalah kebenaran mutlak, keyakinan yang tidak bisa diganggu gugat, nilai-nilai prinsip yang telah menjadi konsensus umat Islam di seluruh dunia, sejak diangkatnya Muhammad sebagai nabi hingga hari kiamat kelak.
Pada masa Kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, untuk membela kehormatan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi, perang terbuka pun dilakukan terhadap pendusta yang mengaku sebagai nabi palsu yang muncul saat itu, Musailamah Al-Kadzab. Sedangkan pada era pemerintahan umat Islam saat ini, idealnya memang pemerintah melakukan hal yang sama terhadap pelaku penistaan kehormatan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Setidaknya, menolak legitimasi eksistensi sekte-sekte nabi palsu, meskipun itu sebenarnya dianggap sebagai tindakan yang terlemah. Kita memang tidak menginginkan adanya aksi anarki, pengrusakan, atau teror terhadap sekte-sekte menyimpang. Namun bila upaya persuasif secara argumentatif tidak dihiraukan, bahkan cenderung diabaikan, maka tidak bisa disalahkan umat Islam melakukan tindakan agresif, meskipun memang tidak dapat dibenarkan. Jika ada wacana dari pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang “suka” memicu keributan dan pengrusakan, maka sebenarnya pemerintah lebih layak untuk membubarkan sekte yang membahayakan moral, spiritual, dan keyakinan masyarakat. Bagaimanapun, menjaga moral dan spiritual masyarakat harus lebih diutamakan daripada sekedar melindungi aspek materil.
Jika ada orang yang mengaku sebagai muslim, namun ia mengakui adanya nabi setelah Muhammad, apakah dirinya pantas dinilai sebagai muslim, sementara ia telah melanggar aturan-aturan baku yang telah ditetapkan syariat. Memang wahyu memungkinkan perbedaan interpretasi, itupun tidak dalam segala aspek syariat. Dalam akidah, interpretasi tidak dilakukan secara semena-mena, sebab akidah bersifat kaku dan baku, hanya membolehkan satu tafsiran. Berbeda dengan aspek fikih atau muamalah, yang bersifat fleksibel, sehingga didalamnya bisa terdapat interpretasi lebih dari satu. Akidah memang wilayah hitam dan putih, tidak ada irisan abu-abu ditengah-tengahnya. Oleh sebab itu, terminologi dalam akidah hanya mencakup dua hal, benar atau salah; beriman atau kafir; lurus atau sesat.
Umat Islam sepakat bahwa penentuan benar atau salah, beriman atau kafir, lurus atau sesat, adalah otoritas Tuhan. Namun kita tidak perlu bersusah payah harus bertemu Tuhan untuk menegaskan perihal itu benar atau sesat. Tak usah terkecoh dengan ungkapan, “Apakah Anda sudah bertemu Tuhan kalo hal itu sesat?” Mungkin orang yang menyatakan ungkapan itu telah mengelabui dirinya sendiri, karena berusaha berpaling dari kebenaran yang sudah jelas berada dihadapan matanya. Tuhan telah mengutus nabi yang memberi petunjuk kepada umat manusia dalam bentuk sunnah. Tuhan pun telah menurunkan wahyu-Nya dengan perantaraan Jibril kepada nabi-Nya. Nabi-nabi-Nya pun telah menjelaskan secara rinci dan jelas tentang nilai-nilai kebenaran kepada umatnya. Tidak ada kebenaran yang tersembunyi, karena wahyu telah tersampaikan seluruhnya untuk menjadi pedoman hidup manusia. Wahyu memberi panduan kepada manusia untuk menentukan dan menilai hakikat kebenaran. Apabila kebenaran selalu bersifat relatif dengan alasan hanya Tuhan yang dilangit yang tahu, maka kita anggap apa Al-Qur’an dan hadis yang telah diturunkan ke bumi itu? Bukankah Al-Qur’an dan hadis merupakan sumber norma yang berasal dari Tuhan? Apa kita ingin beranggapan bahwa Tuhan dan nabi-nabi-Nya telah menyembunyikan kebenaran? Jika muncul anggapan adanya kebenaran yang masih tersembunyi, sekalipun hanya satu kebenaran, maka sama saja ia menganggap nabi sebagai penghianat. Perlu dipahami bahwa kebenaran yang dimaksud disini adalah dalam konteks ajaran Islam.
Tiap-tiap individu memang bertanggung jawab atas amalannya masing-masing. Mungkin, tidak ada orang yang ucapan dan perbuatannya yang seluruhnya benar, dalam batas tertentu bisa jadi ia terjerumus dalam kesesatan. Kesesatan yang dilakukannya memang menjadi urusan pribadinya dengan Tuhannya, jika kesesatannya itu sebatas pikiran yang diyakininya sendiri. Tentu menjadi perkara, apabila pikirannya itu terucap dalam kata-kata, apalagi sampai menjelma dalam bentuk perbuatan, sehingga bisa mempengaruhi kondisi psikologis orang lain yang ada disekitarnya. Akan lebih berbahaya lagi, jika dirinya dengan sengaja menyebarkan, berusaha meraih simpati dan dukungan untuk menjaga eksistensi kesesatannya itu. Kita tidak peduli jika kesesatannya dinikmatinya sendiri, namun kita merasa bertanggung jawab untuk menghalangi dan menekan, bila kesesatan itu berusaha disebarluaskan.
Agama, apapun namanya, pasti memiliki batasan-batasan, yang bila seseorang keluar dari batasan itu, maka ia dihukumi sebagai bersalah. Islam sebagai agamarahmatan lil’alamin, menyadari bahwa manusia adalah sosok makhluk yang tak lepas dari kelemahan dan kesalahan, sehingga memberi kesempatan bagi mereka yang berbuat salah untuk kembali pada kebenaran. Tak peduli sebesar apapun kesalahannya, selama ia kembali pada tuntunan wahyu dalam keadaan nafas masih mengalir dalam tubuhnya, Tuhan tetap akan mengampuninya. Tuhan Maha Pengampun, dan ampunan-Nya Maha Luas, tergantung pada kita, mau atau tidak kita bertaubat dan kembali pada ajaran Al-Qur’an dan hadis.
Bagi yang tetap berkeyakinan bahwa kesesatan hanya bisa diketahui jika manusia harus bertatap muka langsung dengan Tuhannya, maka atas dasar apa ia membangun sikapnya seperti itu. Dia anggap Al-Qur’an dan hadis itu apa? Apa dianggapnya dua sumber wahyu itu sebagai titah tak bermakna dari nenek moyangnya? Apa ia mengingkari perjuangan para nabi yang telah bersusah payah menyampaikan kebenaran kepada manusia! Setiap orang memang berhak berkomentar, namun alangkah baiknya jika ia berkomentar sesuai kompetensinya. Agama bukan masalah sepele yang tiap orang berhak menyatakan interpretasinya. Serahkan pada pihak yang memiliki otoritas, yaitu ulama. Jika tiap orang merasa berkompetensi memberikan resep obat, maka mungkin akan banyak orang yang keracunan, overdosis, bahkan mati seketika. Maka begitu juga agama, bila semua orang merasa memiliki kewenangan menginterpretasi agama, maka akan banyak orang yang tersesat, “Maka bertanyalah kepada ahli zikir (ulama), jika kamu tidak mengetahui.” Wallahua’lam
0 comments:
Post a Comment